Perkembangan
teknologi informasi yang sangat pesat khususnya teknologi Internet, menyebabkan
teknologi ini menjadi salah satu media utama pertukaran informasi. Tidak semua
informasi dalam Internet bersifat terbuka, sedangkan Internet sendiri merupakan
jaringan komputer yang bersifat publik. Dengan demikian diperlukan usaha untuk
menjamin keamanan informasi terhadap komputer yang terhubung dengan jaringan
Internet.
Dalam
jaringan Internet terdapat dua sisi yang saling bertentangan dalam hal akses
informasi. Di satu sisi, banyak usaha-usaha dilakukan untuk menjamin keamanan
suatu sistem informasi, di sisi lain ada pihak-pihak dengan maksud tertentu
yang berusaha untuk melakukan eksploitasi sistem keamanan tersebut. Eksplotasi
keamanan adalah berupa serangan terhadap keamanan sistem informasi. Bentuk
serangan tersebut dapat dikelompokkan dari hal yang ringan, misalnya hanya
mengesalkan sampai dengan yang sangat berbahaya.
Salah
satu bentuk eksploitasi keamanan sistem informasi adalah dengan adanya infeksi
digital. Virus, Worm, Trojan Horse adalah bagian dari infeksi digital yang
merupakan ancaman bagi pengguna komputer, terutama yang terhubung dengan
Internet. Infeksi digital disebabkan oleh suatu perangkat lunak
yang dibuat atau ditulis
sesorang dengan tujuan untuk menjalankan aksi-aksi yang tidak diinginkanoleh
pengguna komputer. Software tersebut sering disebut dengan Malicious
software (disingkat dengan “malware”). Malicious software mempunyai
arti program pendendam atau program jahat. Aksi malicious software tergantung
selera pembuatnya.